FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS (FOREX)
Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).
Menimbang :
a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan,
seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik
antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli
mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam
pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran
Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk
dijadikan pedoman. Mengingat :
" Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."
" Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id
al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya
boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR.
al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
" Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah,
dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda:
"(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum,
sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga
syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya
berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.".
" Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan
Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: "(Jual-beli) emas
dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.".
" Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi s.a.w
bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama
(nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain;
janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan
janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah
menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
" Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam :
Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak
tunai).
" Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: "Perjanjian dapat
dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan
yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat
dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal
atau menghalalkan yang haram."
" Ijma. Ulama sepakat (ijma') bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.
Memperhatikan :
1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.
MEMUTUSKAN
Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Pertama : Ketentuan Umum
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
b.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
c.Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
d.Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.
Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing
a.Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing
untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya
paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena
dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses
penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi
internasional.
b.Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang
nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang
akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah
haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan
(muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga
pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang
disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk
kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
c.Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas
dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan
valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung
unsur maisir (spekulasi).
d.Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka
membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah
unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir
tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan
jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan
disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M
DEWAN SYARI'AH NASIONAL
MAJELIS ULAMA INDONESIA
BAGAIMANA APLIKASINYA DALAM DUNIA INVESTASI?
Jika anda ingin berbisnis investasi di bidang Forex atau Valas yang
sesuai dengan Hukum Islam, ternyata tidak perlu biaya yang besar, cukup
dengan biaya Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per unit investasi
(UI) atau kelipatannya. Jika anda tertarik untuk belajar berinvestasi di
bidang FOREX atau VALAS, silahkan pelajari http://klik.ws/syariah-index
, untuk mempelajari sistem investasinya silahkan klik System, kalau
ingin mengetahui bukti pembayaran profit tiap minggunya silahkan klik
Pembayaran, lalu klik Detil. Untuk mendaftar/join silahkan klik
Pendaftaran. Pendaftaran dengan data yang valid akan langsung diaktfikan
walaupun anda belum mentransfer uang sepeserpun. Cobalah mungkin ini
yang anda cari selama ini.
Jan 22, 2012
Jan 7, 2012
Panduan Umum Dalam Trading
Infokito.com - Sebelum melakukan/masuk sebagai trader forex/komoditi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Rencanakan dahulu sebelum anda bertrading
Kapan anda akan masuk/keluar pasar, kapan akan menjual kerugian, dimana batas maximum keuntungan anda. Hampir sebagian besar Trader Profesional adalah trader yang DISIPLIN.
2. Trend pasar adalah teman
Jangan pernah melawan trend kalau anda cuma trader kecil, saat trend pasar naik, ikutilah dengan memasang harga buy, saat trend pasar turun, ikutilah dengan memasang harga sell. Selama anda tidak melawan trend pasti tidak akan rugi.
3. Fokuskan perhatian pada modal
Ini adalah hal yang paling penting, jangan pernah terlalu serakah tanpa mengingat modal dalam open posisi, gunakan 10%-30% saja dari total modal anda. Jangan pernah menggunakan lebih dari 50%, karena anda tidak akan dapat menahan pergerakan pasar apabila menggunakan lebih dari itu dan habis di margin saja.
4. Tahu kapan harus membatasi rugi
Kalau memang salah analisa, jual, dan biarkan itu terjadi, jangan memegang harapan kosong kalau harga akan kembali naik. Kondisi harapan kosong ini justru pada sebagian besar membuat kerugian luat biasa, sebelum masuk pasar, sekali lagi, pastikan posisi stop loss anda, dan kapan anda harus merelakan uang anda hilang
5. Ambil keuntungan saat perdagangan baik
Sebelum memasuki pasar putuskan seberapa besar keuntungan yang ingin anda capai, saat target tercapai segera closed posisi saat sudah mencapai target. Biarkan lah harga itu bergerak kemana saja saat itu, jangan terlalu berharap pada hal kosong kembali!
6. Jadilah orang yang tak berperasaan
Musuh utama traders adalah perasaan Rakus dan Takut...!!! Jangan biarkan dua hal ini menguasai anda, atau siap2 saja melihat account anda dari $100 menjadi - $100. Trader profesional tidak akan pernah menunujukan emosinya saat trading, bahkan anda tidak akan pernah tahu kapan dia untung dan kapan dia rugi bila melihat dari raut mukanya saja
7. Jangan trading karena signal dari teman / broker saja
Trading hanya apabila anda sudah menganalisa sendiri, signal boleh jadi opini luar, tapi jangan jadikan patokan utama!
8. Buat catatan trading
Saat membeli stok catat alasan kenapa anda beli dan jual, tulis perasaan anda. Apabila berhasil atau gagal baca journal itu sesekali. Ilmu trader anda akan jauh berkembang.
9. Saat ragu-ragu jangan masuk ke pasar
Saat anda tidak tahu kemana market akan berjalan, coba lah untuk berdiam diri saja, dan mengamati sampai anda yakin benar. Terkadang diam adalah hal terbaik yang bisa anda lakukan
10. Jangan melebihi kemampuan anda untuk trading
Idealnya dalam satu waktu orang hanya mempunyai 3-4 posisi dalam satu waktu, tidak lebih dari itu, dengan terlalu banyak membuka posisi justru akan membuat anda tidak terkosentrasi dan loss control bahkan membuat unsur perasaan lebih besar daripada unsur logika.
Trading hanya apabila anda sudah menganalisa sendiri, signal boleh jadi opini luar, tapi jangan jadikan patokan utama!
Money Management yang baik = Winner
Manajemen keuangan dalam trading forexlah yang menentukan seseorang akan menjadi pemenang atau losers. Sudah terbukti teman-teman bahwa 95% yang bermain forex tanpa Money Management yang baik akan BANGKRUT .
Kebanyakan traders tidak menyadarinya sampai saat ini.
Money Management sangatlah berbeda dengan “keputusan pada saat akan bertrading (masuk ke pasar)”. Money management lah yang menentukan seberapa besar resiko kerugian yang harus anda tanggung dibanding seberapa besar keuntungan yang akan anda peroleh dalam bertrading.
Sumber: konsorsiumkita
1. Rencanakan dahulu sebelum anda bertrading
Kapan anda akan masuk/keluar pasar, kapan akan menjual kerugian, dimana batas maximum keuntungan anda. Hampir sebagian besar Trader Profesional adalah trader yang DISIPLIN.
2. Trend pasar adalah teman
Jangan pernah melawan trend kalau anda cuma trader kecil, saat trend pasar naik, ikutilah dengan memasang harga buy, saat trend pasar turun, ikutilah dengan memasang harga sell. Selama anda tidak melawan trend pasti tidak akan rugi.
3. Fokuskan perhatian pada modal
Ini adalah hal yang paling penting, jangan pernah terlalu serakah tanpa mengingat modal dalam open posisi, gunakan 10%-30% saja dari total modal anda. Jangan pernah menggunakan lebih dari 50%, karena anda tidak akan dapat menahan pergerakan pasar apabila menggunakan lebih dari itu dan habis di margin saja.
4. Tahu kapan harus membatasi rugi
Kalau memang salah analisa, jual, dan biarkan itu terjadi, jangan memegang harapan kosong kalau harga akan kembali naik. Kondisi harapan kosong ini justru pada sebagian besar membuat kerugian luat biasa, sebelum masuk pasar, sekali lagi, pastikan posisi stop loss anda, dan kapan anda harus merelakan uang anda hilang
5. Ambil keuntungan saat perdagangan baik
Sebelum memasuki pasar putuskan seberapa besar keuntungan yang ingin anda capai, saat target tercapai segera closed posisi saat sudah mencapai target. Biarkan lah harga itu bergerak kemana saja saat itu, jangan terlalu berharap pada hal kosong kembali!
6. Jadilah orang yang tak berperasaan
Musuh utama traders adalah perasaan Rakus dan Takut...!!! Jangan biarkan dua hal ini menguasai anda, atau siap2 saja melihat account anda dari $100 menjadi - $100. Trader profesional tidak akan pernah menunujukan emosinya saat trading, bahkan anda tidak akan pernah tahu kapan dia untung dan kapan dia rugi bila melihat dari raut mukanya saja
7. Jangan trading karena signal dari teman / broker saja
Trading hanya apabila anda sudah menganalisa sendiri, signal boleh jadi opini luar, tapi jangan jadikan patokan utama!
8. Buat catatan trading
Saat membeli stok catat alasan kenapa anda beli dan jual, tulis perasaan anda. Apabila berhasil atau gagal baca journal itu sesekali. Ilmu trader anda akan jauh berkembang.
9. Saat ragu-ragu jangan masuk ke pasar
Saat anda tidak tahu kemana market akan berjalan, coba lah untuk berdiam diri saja, dan mengamati sampai anda yakin benar. Terkadang diam adalah hal terbaik yang bisa anda lakukan
10. Jangan melebihi kemampuan anda untuk trading
Idealnya dalam satu waktu orang hanya mempunyai 3-4 posisi dalam satu waktu, tidak lebih dari itu, dengan terlalu banyak membuka posisi justru akan membuat anda tidak terkosentrasi dan loss control bahkan membuat unsur perasaan lebih besar daripada unsur logika.
Trading hanya apabila anda sudah menganalisa sendiri, signal boleh jadi opini luar, tapi jangan jadikan patokan utama!
Money Management yang baik = Winner
Manajemen keuangan dalam trading forexlah yang menentukan seseorang akan menjadi pemenang atau losers. Sudah terbukti teman-teman bahwa 95% yang bermain forex tanpa Money Management yang baik akan BANGKRUT .
Kebanyakan traders tidak menyadarinya sampai saat ini.
Money Management sangatlah berbeda dengan “keputusan pada saat akan bertrading (masuk ke pasar)”. Money management lah yang menentukan seberapa besar resiko kerugian yang harus anda tanggung dibanding seberapa besar keuntungan yang akan anda peroleh dalam bertrading.
Sumber: konsorsiumkita
Dec 28, 2011
Ciri Perusahaan Forex Scam???
Infokito.com - Perusahaan Scam bukan hanya berarti melarikan
dana nasabah dan menghilang, tetapi Scam juga bisa berarti merugikan
nasabahnya dengan kegiatan yang curang, serta tidak terdaftar pula di
suatu badan regulatory yang benar yang bisa bertindak sebagai penengah
dan pengawasnya (tergolong seperti Illegal Gambling).
Dan untuk menghindari hal semacam itu maka pastikan perusahaan forex
yang ingin anda ikuti tidak termasuk di dalam kategori seperti diatas. Lebih
baik memiliki regulasi daripada yang tidak (hati-hati pula dengan
regulasi palsu). Dan lebih baik mengikuti di negara yang besar dan sudah
bagus daripada di negara yang kecil/tidak jelas dan berbahaya (negara
offshore).
Waspadalah! Karena bertrading forex juga menyangkut keamanan dari uang anda.
(Referensi Informasi : Brokerforex.com)
Biasanya suatu ciri perusahaan forex yang beresiko untuk scam dan cheating (curang) ditandai dengan :
- Seringnya requote pada eksekusi order anda, meski di saat pasar sedang tidak terjadi hectic.
- Server yang sering freeze/down.
- Pembatasan suatu teknik trading
- Sering menjemput Stop Loss anda (Stop Loss Hunter), sedangkan jika liquidasi Profit akan susah sekali atau diperlambat.
- Manipulasi harga, ataupun pengaturan nilai deposit yang tidak sesuai standard. Seolah-olah seperti dibesarkan nilai nominalnya dengan tujuan mengangkat nilai liquiditas perusahaan tersebut di laporan keuangannya.
- Diperbolehkannya transfer dengan pihak ke 3 (berbeda nama). Hal ini beresiko terjadi pencurian uang atau hacker, serta bisa disebut dengan Money Laundry dan tergolong Ilegal.
- Bisa menggunakan transfer dengan media e-currency yang berjenis offshore seperti jenis e-gold, Liberty Reserve (LR) dan sejenisnya, yang verifikasinya seringkali sangat mudah (instan) dan bisa berbeda nama. Karena tidak ada regulasi yang benar yang berfungsi mengatur dan mengawasi. Hal ini juga sangat berbahaya dan beresiko sekali, mengingat e-currency jenis tersebut sering digunakan untuk media pencucian uang (money laundry) serta tidak ada jaminan keamanan dana. E-currency seperti itu juga beresiko untuk dibobol hacker/pencurian uang.
- Pengiriman uang (deposit/penarikan) yang bisa melalui perantara pihak perorangan/pribadi, dan bukan atas nama perusahaan pialang yang bersangkutan secara langsung. Hal ini berbahaya dan tidak benar.
- Terletak/beralamat di negara-negara kecil/terpencil yang tidak jelas ataupun yang berjenis negara offshore (tax heaven). Yang seringkali alamat dari negara-negara tersebut biasanya digunakan sebagai alamat dari perusahaan judi dan perusahaan investasi penipuan.
- Web tidak memiliki Top Domain DOT com (.com). Tidak ada perusahaan komersial yang benar yang tidak memiliki top domain .COM sebagai induk perusahaannya. Waspada bila web perusahaan pialang/broker tersebut berdomain .NET, .ORG, .BIZ, dan sejenisnya. Tidak ada google.net, microsoft.org, ataupun yahoo.org sebagai induk webnya.
- Memiliki nama web yang tidak lazim dan terkesan seperti dipaksakan. Contoh: 4x (yang seolah-olah diartikan seperti Four Ex = Forex). Dan sejenisnya. Hal ini menandakan suatu perusahaan komersil yang tidak profesional.
- Lebih waspada dengan perusahaan yang masih baru atau yang berumur kurang dari 5 tahun.
- Tidak memiliki ijin regulasi sebagai perusahaan pialang yang benar
Beberapa perusahaan forex online yang telah menghilang/membawa lari uang
nasabah, tidak bisa melakukan penarikan, ataupun terbukti berbuat
curang seperti menghilangkan transaksi yang profit, dan sejenisnya (*Berdasarkan
bukti sumber yang diterima di teguran badan regulatory, investigasi
kepolisian internasional, dan laporan kasus dari para klien/korban):
CrownForex, FIGfx, MoneyForex, Prime4x, ForexGen, EMPfx, Forex-Swiss
(FXCH), FXTechTrading, StartForex, AC Trading (ACTC FX), IntelFX, dan
masih banyak lagi), Bahkan beberapa di antara mereka ada yang masih
beroperasi dan berbahaya sekali bila terjebak menjadi klien mereka.
Kebanyakan dari perusahaan forex yang bermasalah tersebut adalah
terletak di tempat yang tidak jelas/terpencil (offshore brokers) dan
tidak teregulasi sebagai perusahaan pialang sebagaimana mestinya.
Waspadalah! Karena bertrading forex juga menyangkut keamanan dari uang anda.
(Referensi Informasi : Brokerforex.com)
Dec 23, 2011
Forex Tutorial: Risks management methods
Infokito.com - When trading, a Forex investor can multiply capital,
and the risks to loose not only potential earnings, but the invested
money as well. The deviation from an average expected yield determines
the investor’s risk on the financial market.
This kind of deviation can bring high profit as well as great loss.
Financial risk management doesn’t offer a successful trading guarantee, but assembles important parts of it. Each currency operation is a risk. That’s why using general management methods decreases potential loss.
Risk management methods are used after positions are opened. The main risk management method is an order submission that restrains losses.
Stop-loss (literally means to stop losses) – is a point where a trader goes off the market to avoid a disastrous situation. You have to set a stop-loss when opening positions, in order to prevent losses.
There are several types of stop-signals:
This kind of deviation can bring high profit as well as great loss.
Financial risk management doesn’t offer a successful trading guarantee, but assembles important parts of it. Each currency operation is a risk. That’s why using general management methods decreases potential loss.
- 1. Stop-order submission;
- 2. Capital share investment;
- 3. Trend line trading;
- 4. Emotion management.
Risk management methods are used after positions are opened. The main risk management method is an order submission that restrains losses.
Stop-loss (literally means to stop losses) – is a point where a trader goes off the market to avoid a disastrous situation. You have to set a stop-loss when opening positions, in order to prevent losses.
There are several types of stop-signals:
- An initial stop signal – determines the deposit amount or interest rate that the trader is ready to lose. When the price moves toward this position and reaches it, the trader’s fixed level position closes, not exceeding the loss preset by the trader.
- A “trailing” stop signal – is when a price move towards a position, and a stop signal is set right after it, according to trader preferences. Should the direction change, if the price reaches that signal, the trader goes off the market, potentially earning profit (depending on when the price started moving).
- Profit dismantling – is when pure profit has been earned, and the position is closed.
- Stop signals at times – is when, in the course of time, the market is not able to earn the necessary profit, then the position closes.
Nov 20, 2011
Need for speed Underground 2 full version
Infokito.com - Sambil nonton semi final indonesia vs vietnam, malam ini ane mo share game aja deh
pastilah sudah banyak yang tahu tentang cara permainan game ini. Indonesia Bisa !!!
Pada versi ini Need for speed Undergroung 2 ada lebih dari 30 jenis mobil.bagus2 tuh mobilnya
Spesifikasi Komputer :
setelah semua bagian didownload harus digabung dengan winrar/file splitter yang lain.
SERIAL NSF Underground Download disini
Download Need For Speed Underground 2 Full Version :
Part1 | Part2 | Part3 | Part4 | Part5 | Part6 | Part7 | Part8 | Part9 | Part10 | Part11 | Part12 | Part13
Semoga bermanfaat.
pastilah sudah banyak yang tahu tentang cara permainan game ini. Indonesia Bisa !!!
Pada versi ini Need for speed Undergroung 2 ada lebih dari 30 jenis mobil.bagus2 tuh mobilnya
Spesifikasi Komputer :
- CPU : Minimum: Pentium III or Athlon XP 933 mhz
- RAM : 256 MB
- Operating System : Windows 98/98SE/ME/2000/XP
- Video Card : AGP Video Card with 32 MB and a DirectX 8.1 compatible driver (GeForce2+ /Radeon 7500+)
- DirectX Version : 8.1
- Free Disk Space : 2 GB
setelah semua bagian didownload harus digabung dengan winrar/file splitter yang lain.
SERIAL NSF Underground Download disini
Download Need For Speed Underground 2 Full Version :
Part1 | Part2 | Part3 | Part4 | Part5 | Part6 | Part7 | Part8 | Part9 | Part10 | Part11 | Part12 | Part13
Semoga bermanfaat.
Nov 19, 2011
ICare Data Recovery Software 4.5.3 + Crack
Infokito.com - ICare Data Recovery Software merupakan sebuah software yang berfungsi untuk memulihkan kembali file-file yang sudah terhapus atau terformat pada harddrive, SD cards, memory cards, Ipod, USB Flash drives, dll. Dengan ICare Data Recovery kita juga bisa memulihkan file pada partisi yang tidak terbaca, boot sector, software crash atau karena virus.
Fitur Icare Data Recovery :
Download ICare Data Recovery Software 4.5.3 + Crack
Fitur Icare Data Recovery :
- Reformatted partition, memory card, camera card by accident?
- Corrupted MBR and cannot find your partition or USB not detected?
- Accidentally deleted partition, partition lost?
- Drive became RAW, chkdsk reports not available for raw drives?
- SHIFT+DELETE, emptied Recycle Bin, need file recovery?
- Recover files from dynamic disk, RAID?
- Data loss without a reason, Need recovery software?
- Partition software failure?
- drive/card reports not formatted, do you want to format it now?
- Windows 7 compatible data recovery
- Preview lost photos, office files before purchase
Download ICare Data Recovery Software 4.5.3 + Crack
Nov 18, 2011
Download IDM 6.07 + full Crack
Infokito - IDM 6.07 dapat meningkatkan kecepatan Download sampai 5 kali dibandingkan dengan versi-versi sebelumnya, melanjutkan (resume) dan penjadwalan download, Melanjutkan download yang rusak akibat terputusnya koneksi internet, listrik padam secara tiba2 (ini mah indonesia banget hahahahaha) .
Anta muka yang user friendly (mudah digunakan) sekalipun bagi orang awam.
Anta muka yang user friendly (mudah digunakan) sekalipun bagi orang awam.
Fitur-fitur IDM 6.07 :
- Fixed Bug
- Mendukung Firefox (4,5,6,7), IE 9, google chrome, opera
- Dapat mendownload File video (FLV) dari youtube
- Version 6.07 adds IDM download panel for web-players
- Mendukung Proxy server, FTP
DOWNLOAD IDM 6.07 + Crack
Semoga bermanfaat....
Nov 4, 2011
Game Android: Need for Speed (NFS) Shift
Infokito - Pada game Nfs Shift untuk ponsel Android ini menyediakan beberapa fitur yang tidak kalah dengan versi Pcnya, antara lain :
- Tersedia 20 mobil untuk dikendarai, termasuk BMW M3 GT2, Lamborghini Gallardo, dan Pagani Zonda.
- 18 lintasan balap internasional yang terinspirasi dari Chicago, London, dan Tokyo yang siap untuk dicoba.
- Upgrade dan modifikasi mobil anda.
- Terdapat 3 pilihan tingkat kesulitan (rockie, pro, atau veteran)
- Download terlebih dahulu file data pada link di bawah ini
File Data : disini (kalo cuma file APK saja harus download ladi via HP --- repot gan hehehe)
File Instalasi Apk : disini
2. Bila sudah di downlaod, ekstrak terlebih dahulu kedua file tersebut dan masukkanke sd card (memori eksternal) ponsel Android anda.
3. Kemudian letakkan data (folder yang bernama com.ideaworks3d.nfsshift)
ke sdcard/android/data.
4. Lalu instal file nfs_shift_v104.apk. Tunggu sampai proses instalasi selesai.
5. Silahkan bermain !!
Nov 1, 2011
Android App: Pho.to Lab Pro V1.0.2
Version: 1.0.2
Description
Pho.to Lab - FREE Photo Fun Generator in your pocket!
More than 400 awesome effects for your photos! With Pho.to Lab you can easily create fun photomontages, cool contact icons, animated effects, virtual postcards and phone wallpapers! You will love the user friendly interface and the ease of use Pho.to Lab provides.
Features and effects:
? photomontages with automatic face detection: turn yourself or your friend into Darth Vader, Rambo, a Na’vi from Avatar, an astronaut or a pirate of the Caribbean, a nun or a foxy lady!
? funny animated cartoon effects: turn your portrait photo into an amusing caricature
? photo effects for stylish and trendy folks: put yourself on the Forbes, Vogue or Playboy cover next to Angelina Jolie, Jackie Chang, Lady Gaga and Dr. House!
Description
Pho.to Lab - FREE Photo Fun Generator in your pocket!
More than 400 awesome effects for your photos! With Pho.to Lab you can easily create fun photomontages, cool contact icons, animated effects, virtual postcards and phone wallpapers! You will love the user friendly interface and the ease of use Pho.to Lab provides.
Features and effects:
? photomontages with automatic face detection: turn yourself or your friend into Darth Vader, Rambo, a Na’vi from Avatar, an astronaut or a pirate of the Caribbean, a nun or a foxy lady!
? funny animated cartoon effects: turn your portrait photo into an amusing caricature
? photo effects for stylish and trendy folks: put yourself on the Forbes, Vogue or Playboy cover next to Angelina Jolie, Jackie Chang, Lady Gaga and Dr. House!
Version: 2.11.18
Description
Have you ever wondered what it would be like to run your own fully working farm? Looking after chickens, sheep and cows, producing cakes, wool, butter and cheese. If you fancy giving it a go without having to get up at the crack of dawn every day Farm Frenzy is the game for you!
NOTE: supports all screen resolutions!
DOWNLOAD...!!!
Game Android: Angry Birds 1.5.1 Seasons
Version: 1.5.1
Description:
The survival of the Angry Birds is at stake – it does not matter everyone should be eating chocolate eggs! Show the pesky porks to leave the eggs alone. Use the unique destructive powers of the Angry Birds to lay waste to the pigs’ hideouts and earn some time to enjoy the seasons offerings.
Angry Birds Seasons features hours of gameplay, challenging physics-based demolition action, and lots of replay value. Each level requires logic, skill, and brute force to crush the enemy.
“Lemme tell ya, these ain’t no ordinary finches we’re talkin’ about. These here are the Angry Birds, the ones that’s gonna kick you in the ‘nads. And they’re the ones on your side. They must be from Galapadapados, or sumptin’.” – Col. Angus, Bird Expert.
Protect wildlife and play Angry Birds!
Click Here To DOWNLOAD
Oct 30, 2011
PB hack V 5.4 (Cheat HS + Magnet + pasbom+ Mspeed + no Recoil +DLL)
Download Cheat dan password ----- klik disini
Cara download di UPLOADIC : setelah "klik disini"
- akan ke situsnya UPLOADIC
- pilih FREE
- tungggu berapa detik terus masukan kode yang tampak
- lalu klik Create download link
- selamat mendownload dan happy chainkiller
-------------------
fiture :
-------------------
- hack ammo
- magneted
- ghost mode
- defuse & pasang bom 0 detik
- no recoil 80% ngarah kepala
- moving speed
- anti vote
- Process Exit PB
- auto headshot
hotkey :
==========
- hack ammo : shift
- magneted : f1 (On)
- magneted : f2 (Off)
- ghost mode : f3 (On)
- ghost mode : f4 (Off)
- defuse & pasang bom 0 detik : f5
- no recoil 80% ngarah kepala : f6
- moving speed : f7
- anti vote : f9 (On)
- anti vote : f10 (Off)
- Process Exit PB : f12
- auto headshot : home (On)
- auto headshot : end (On)
Tutorial Poinblank Hack:
==================
- Buka Pb
- Buka Cheat ( password : dewa )
- Start Pb
- Auto Inject
- happy Jadi Master In the Game
tested = all windows only 10 hours..
nb = not for sale to public !
credit :
daniels trysyah putra DKK
Android Theme: Hackers Empire 2.0
Version: 2.0.0
Description
Wearing sunglasses sexy beauty, with the cruelty of actor cruel cruel expression, make hackers empire memorable characters.
DOWNLOAD HERE
Description
Wearing sunglasses sexy beauty, with the cruelty of actor cruel cruel expression, make hackers empire memorable characters.
DOWNLOAD HERE
Oct 13, 2011
5 Tips Jantung Sehat
Infokito - Kita hanya puannya 1 jantung dan sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara merawatnya (barang yg hanya satu-satunya ini hehehehhehe) . Kita dapat mencegah penyakit jantung dengan gaya hidup sehat. Berikut adalah lima tips sederhana :
Menjadi Aktif - olah raga teratur dapat membantu mengendalikan berat badan dan mengurangi resiko untuk terserang penyakit jantung. Minimal 30 menit latihan/olah raga sederhana perharu selama seminggu.
Diet untuk jantung sehat - Makan makanan yang rendah lemak, koleterol dan garam. Diet jantung sehat yaitu banyak buah-buahan, biji-bijian dan produk susu rendah lemak.
Berhenti merokok - merokok adalah salah satu faktor resiko yang paling besar untuk terserang penyakit jantung dan penyakit berbahaya lainnya. Jika anda berhenti merokok , maka resiko terserang penyakit jantung berkurang drastis.
Perhatikan berat badan - Gunakan Body Mass Index (BMI). menjaga berat badan ideal anda sangat penting karena obesitas merupakan salah satu faktor resiko untama untuk terserangnya penyakit jantung.
Periksa kesehatan secara rutin - pemeriksaan kesehatan secara teratur dapat membantu memantau tekanan darah, glukosa, kadar kolesterol dan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini.
Menjadi Aktif - olah raga teratur dapat membantu mengendalikan berat badan dan mengurangi resiko untuk terserang penyakit jantung. Minimal 30 menit latihan/olah raga sederhana perharu selama seminggu.
Diet untuk jantung sehat - Makan makanan yang rendah lemak, koleterol dan garam. Diet jantung sehat yaitu banyak buah-buahan, biji-bijian dan produk susu rendah lemak.
Berhenti merokok - merokok adalah salah satu faktor resiko yang paling besar untuk terserang penyakit jantung dan penyakit berbahaya lainnya. Jika anda berhenti merokok , maka resiko terserang penyakit jantung berkurang drastis.
Perhatikan berat badan - Gunakan Body Mass Index (BMI). menjaga berat badan ideal anda sangat penting karena obesitas merupakan salah satu faktor resiko untama untuk terserangnya penyakit jantung.
Periksa kesehatan secara rutin - pemeriksaan kesehatan secara teratur dapat membantu memantau tekanan darah, glukosa, kadar kolesterol dan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini.
Sep 28, 2011
Treasure hunters eye huge silver haul from WWII ship
Infokito - AFP - When the SS Gairsoppa was torpedoed by a German U-boat 70 years ago, it took its huge silver cargo to a watery grave. US divers are working to recover what may be the biggest shipwreck haul ever, valued at some $210 million.
Florida-based Odyssey Marine Exploration on Monday confirmed the identity and location of the Gairsoppa, and cited official documents indicating the British ship was carrying some 219 tons of silver when it sank in 1941 in the North Atlantic some 300 miles (490 kilometers) off the Irish coast.
Valued then at 600,000 pounds, the silver today is worth about $210 million, which would make it history's largest recovery of precious metals lost at sea, Odyssey said.
"We've accomplished the first phase of this project -- the location and identification of the target shipwreck -- and now we're hard at work planning for the recovery phase," Odyssey senior project manager Andrew Craig said in a statement.
"Given the orientation and condition of the shipwreck, we are extremely confident that our planned salvage operation will be well suited for the recovery of this silver cargo."
Recovery is expected to begin next spring.
After a competitive tender process the British government awarded Odyssey an exclusive salvage contract for the cargo, and under the agreement Odyssey will retain 80 percent of the silver bullion salvaged from the wreck.
The 412-foot (125-meter) Gairsoppa had been sailing from India back to Britain in February 1941 bearing a cargo of silver, pig iron and tea, and was in a convoy of ships when a storm hit. Running low on fuel, the Gairsoppa broke off from the convoy and set a course for Galway, Ireland.
It never made it, succumbing to a German torpedo in the contested waters of the North Atlantic. Of the 85 people on board, only one survived.
The Gairsoppa came to rest nearly 15,400 feet (4,700 meters) below the surface, where for decades it was lost to the world. A previous effort to locate the shipwreck failed.
Odyssey found it relatively quickly, and insists the depth of the site won't prevent a full cargo recovery.
"We were fortunate to find the shipwreck sitting upright, with the holds open and easily accessible," Odyssey chief executive Greg Stemm said.
"This should enable us to unload cargo through the hatches as would happen with a floating ship alongside a cargo terminal."
Odyssey is a world leader in deep-ocean exploration and has numerous shipwreck hunting projects in process around the globe.
In May 2007, it announced it had found half a million silver coins and hundreds of gold objects from a ship they code-named the "Black Swan," which went down in 1804 in the Atlantic off the Strait of Gibraltar. The find is being contested by Spain, which claims the trove.
In the latest operation, the firm recently conducted remotely operated vehicles from its main ship, the Odyssey Explorer, to inspect the Gairsoppa wreck. It acquired still and video imagery from the site which were used to confirm the identify and evaluate the condition of the ship.
Photographs released by the company show clear details of the Gairsoppa, including a ladder leading to the forecastle deck, a waist-high compass used by the helmsman, even the hole in the steel hull blown open by the torpedo.
The find highlights the influential role that modern technology has come to play in the business of finding shipwrecks, with vastly improved sonar equipment, global positioning systems and advanced deepwater robots that scour the world's oceans for booty.
UNESCO estimates there are some three million shipwrecks worldwide, with billions of dollars in sunken treasures and priceless knowledge that can be recovered from the depths of the ocean, including vast amounts of naturally occurring copper, silver, gold and zinc deposits waiting to be discovered
"The majority of the world's ocean floor has not yet been explored," said Odyssey president Mark Gordon, who told AFP that the discovery at some 4,700 meters (15,400 feet) beneath below the ocean's surface is a treasure trove for companies like his.
"We know more about the surface of the moon than we know about the deepest parts of the oceans. It's exciting to be working at depths like these and to be among the pioneers of deep ocean exploration in this unexplored frontier."
Sep 27, 2011
Tell Your Story with Timeline
Infokito - Since the beginning of Facebook, your profile has been the place where you tell your story. People use it to share everything from the small stuff, like their thoughts on an article, to the most important events of their lives, like the photos of their wedding or the birth of their child.
The evolution of your profile
Back in the early days of Facebook, your profile was pretty basic – just your name, a photo, where you went to school…stuff you'd cover in the first five minutes you met someone.
Over time, your profile evolved to better reflect how you actually communicate with your friends. Now you can can share photos of what you did last weekend, and updates about how you feel today.
But since the focus is on the most recent things you posted, more important stuff slips off the page. The photos of your graduation get replaced by updates about what you had for breakfast.
Say you're catching up with an old friend – would you rather find out that they had eggs this morning, or hear about their new dream job?
The way your profile works today, 99% of the stories you share vanish. The only way to find the posts that matter is to click "Older Posts" at the bottom of the page. Again. And again.
Imagine if there was an easy way to rediscover the things you shared, and collect all your best moments in a single place. for more info just visit https://blog.facebook.com/
Aug 10, 2011
Share Foto di Twitter
Infokito - Saat membuka Twitter hari ini ada sebuah pesan muncul, dimana pengguna bisa langsung upload foto lewat kotak status Twitter. Jadi tidak perlu menggunakan pihak ketiga lagi.
Caranya cukup mudah yaitu dengan klik gambar kamera di kiri bawah kotak update status dan pilih foto yang ingin diunggah.
Yang tertampil di tweet adalah link menuju gambar tadi. Linknya adalah pic.twitter.com/….. Jadi sebenarnya hampir sama saja dibanding pakai twitpic dan sebagainya. Bedanya ini langsung resmi dari Twitter.
Fitur upload gambar ini hasil kerjasama dengan Photobucket. Sayangnya baru tersedia di versi web. Sedangkan versi m.twitter.com belum bisa buat upload foto.
Caranya cukup mudah yaitu dengan klik gambar kamera di kiri bawah kotak update status dan pilih foto yang ingin diunggah.
Yang tertampil di tweet adalah link menuju gambar tadi. Linknya adalah pic.twitter.com/….. Jadi sebenarnya hampir sama saja dibanding pakai twitpic dan sebagainya. Bedanya ini langsung resmi dari Twitter.
Fitur upload gambar ini hasil kerjasama dengan Photobucket. Sayangnya baru tersedia di versi web. Sedangkan versi m.twitter.com belum bisa buat upload foto.
Aug 3, 2011
Java Runtime Environment 1.7.0.0 (32-bit)
Infokito - Java software allows you to run applications called "applets" that are written in the Java programming language. These applets allow you to have a much richer experience online than simply interacting with static HTML pages.
Java Plug-in technology, included as part of the Java 2 Runtime Environment, Standard Edition (JRE), establishes a connection between popular browsers and the Java platform. Java allows applications to be downloaded over a network and run within a guarded sandbox. Security restrictions are easily imposed on the sandbox. Many cross platform applications also require Java to operate properly.
Download Here
Download Here
Jul 30, 2011
Piagam Madinah Ala Marzukie Ali
Infokito- Sungguh kemaren itu penulis sangatlah terkejut dengan usulan dari seorang petinggi Dewan Perwakilan rakyat terhormat (kali juga gila akan hormat wkwkwkwk). Rasanya tak pantaslah seorang Ketua DPR mengusulkan hal yang menyakitkan rakyat indonesia (240 jt lebih ), saya termasuk salah satunya sangat resah dengan Usulan "gila" marzuki ali ini.
Dan sempat-sempatnya beliau dalam talkshow (Kabar petang) di TVone tanggal 29 Juli 2011, mengutip "kita lihat piagam madinah, Nabi Muhammad memaafkan kaum quaras...........dan melupak masa lalu dan memulai lembaran baru..............".
Saya rasa Marzuki Ali, tak pernah membaca "Piagam Madinah" itu secara utuh, atau bahkan tak pernah membacanya. Dalam piagam madinah itu tak satupun kata memaafkan para pencuri (Koruptor kl di negara kita ini). Di dalamnya menyatakan (universal) memaafkan dan saling kerja sama dengan kelompok-kelompok yang ada di Mekkah.
Bahkan Nabi Muhammad pun pernah bersabda" Andai Fatimah mencuri, aku "Nabi Muhammad" sendiri akan memotong tangannya..." Kan ini yang dicontohkan Nabi, memberlakukan hukum dengan adil!!!...Bukanya memaafkan kalau mengembalikan kerugian negara !!!
Pencuri zaman nabi yang pernah dibebaskan dari hukuman potong tangan karena alasan "mencuri hanya untuk makan".
Pemikiran Marzuki Ali ini sejalan dengan RUU tipikor yang sedang di godok Depkumham dibawah pimpinan Patrialis Akbar --- "Kita ini negara bermoral...maka harus memaafkan koruptor dan membebaskan mereka dari hukuman bila telah mengembalikan kerugian negara". Kayaknya emang ada benang merah yang ingin menggolkan "RUU Tipikor" yang baru ini yang katanya lebih manusia??? Apakah mereka pikir Koruptor itu manusia dengan tindakannya yang jauh lebih kejam daripada TERORIS sekalipun.
Teroris hanya membunuh sedikit orang dan hanya tertentu tempatnya sedangkan kopruptor......Mereka membunuh jutaan rakyat miskin secara perlahan namun pasti kalau pun tidak mati mereka jadi orang idiot karena jutaan bayi menjadi kurang gizi!!!!
HUKUM MATI KORUPTOR !!!!!!!!!!!!!!!! STREET JUSTICE may be OUR CHOICE
Berikut saya lampirkan bunyi dari "Piagam Madinah", mudah2an dia "Marzuki ali" membaca atau kali dia tidak bisa membaca :D
Petikan lengkap terjemahan Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal:
Preambule:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.
Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.
Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 3: Banu ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 4: Banu Sa’idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 8: Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 10: Banu al-’Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka, tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.
Pasal 12: Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa persetujuan dari padanya.
Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.
Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.
Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.
Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).
Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.
Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.
Pasal 19: Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.
Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.
Pasal 21: Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.
Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan.
Pasal 23: Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.
Pasal 24: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.
Pasal 26: Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 27: Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 28: Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 29: Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 30: Kaum Yahudi Banu al-’Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 31: Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf, kecuali orang zalim atau khianat. Hukumannya hanya menimpa diri dan keluarganya.
Pasal 32: Suku Jafnah dari Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 33: Banu Syutaybah (diperlakukan) sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu lain dari kejahatan (khianat).
Pasal 34: Sekutu-sekutu Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 35: Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).
Pasal 36: Tidak seorang pun dibenarkan (untuk perang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan (ketentuan) ini.
Pasal 37: Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu-membantu dalam menghadapi musuh Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.
Pasal 38: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 39: Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya “haram” (suci) bagi warga Piagam ini.
Pasal 40: Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.
Pasal 41: Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali seizin ahlinya.
Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 43: Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.
Pasal 44: Mereka (pendukung Piagam) bahu-membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib.
Pasal 45: Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.
Pasal 46: Kaum yahudi al-’Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung Piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bwertanggungjawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 47: Sesungguhnya Piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.
Dan sempat-sempatnya beliau dalam talkshow (Kabar petang) di TVone tanggal 29 Juli 2011, mengutip "kita lihat piagam madinah, Nabi Muhammad memaafkan kaum quaras...........dan melupak masa lalu dan memulai lembaran baru..............".
Saya rasa Marzuki Ali, tak pernah membaca "Piagam Madinah" itu secara utuh, atau bahkan tak pernah membacanya. Dalam piagam madinah itu tak satupun kata memaafkan para pencuri (Koruptor kl di negara kita ini). Di dalamnya menyatakan (universal) memaafkan dan saling kerja sama dengan kelompok-kelompok yang ada di Mekkah.
Bahkan Nabi Muhammad pun pernah bersabda" Andai Fatimah mencuri, aku "Nabi Muhammad" sendiri akan memotong tangannya..." Kan ini yang dicontohkan Nabi, memberlakukan hukum dengan adil!!!...Bukanya memaafkan kalau mengembalikan kerugian negara !!!
Pencuri zaman nabi yang pernah dibebaskan dari hukuman potong tangan karena alasan "mencuri hanya untuk makan".
Pemikiran Marzuki Ali ini sejalan dengan RUU tipikor yang sedang di godok Depkumham dibawah pimpinan Patrialis Akbar --- "Kita ini negara bermoral...maka harus memaafkan koruptor dan membebaskan mereka dari hukuman bila telah mengembalikan kerugian negara". Kayaknya emang ada benang merah yang ingin menggolkan "RUU Tipikor" yang baru ini yang katanya lebih manusia??? Apakah mereka pikir Koruptor itu manusia dengan tindakannya yang jauh lebih kejam daripada TERORIS sekalipun.
Teroris hanya membunuh sedikit orang dan hanya tertentu tempatnya sedangkan kopruptor......Mereka membunuh jutaan rakyat miskin secara perlahan namun pasti kalau pun tidak mati mereka jadi orang idiot karena jutaan bayi menjadi kurang gizi!!!!
HUKUM MATI KORUPTOR !!!!!!!!!!!!!!!! STREET JUSTICE may be OUR CHOICE
Berikut saya lampirkan bunyi dari "Piagam Madinah", mudah2an dia "Marzuki ali" membaca atau kali dia tidak bisa membaca :D
Petikan lengkap terjemahan Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal:
Preambule:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.
Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.
Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 3: Banu ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 4: Banu Sa’idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 8: Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 10: Banu al-’Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka, tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.
Pasal 12: Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa persetujuan dari padanya.
Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.
Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.
Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.
Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).
Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.
Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.
Pasal 19: Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.
Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.
Pasal 21: Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.
Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan.
Pasal 23: Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.
Pasal 24: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.
Pasal 26: Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 27: Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 28: Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 29: Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 30: Kaum Yahudi Banu al-’Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 31: Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf, kecuali orang zalim atau khianat. Hukumannya hanya menimpa diri dan keluarganya.
Pasal 32: Suku Jafnah dari Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 33: Banu Syutaybah (diperlakukan) sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu lain dari kejahatan (khianat).
Pasal 34: Sekutu-sekutu Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 35: Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).
Pasal 36: Tidak seorang pun dibenarkan (untuk perang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan (ketentuan) ini.
Pasal 37: Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu-membantu dalam menghadapi musuh Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.
Pasal 38: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 39: Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya “haram” (suci) bagi warga Piagam ini.
Pasal 40: Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.
Pasal 41: Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali seizin ahlinya.
Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 43: Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.
Pasal 44: Mereka (pendukung Piagam) bahu-membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib.
Pasal 45: Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.
Pasal 46: Kaum yahudi al-’Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung Piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bwertanggungjawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 47: Sesungguhnya Piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.
Jul 29, 2011
MARHABAN ....Ya Ramadhan....
Infokito -
Marhaban ya Ramadhan, Insya Allah 2 hari lagi kita bisa ketemu lagi sama bulan puasa. Ngga kerasa udah setahun. Saatnya membersihkan diri, meluruskan kembali yang belum lurus. Semoga semua ibadah kita di tahun ini diterima oleh Allah SWT.
Marhaban ya Ramadhan, Insya Allah 2 hari lagi kita bisa ketemu lagi sama bulan puasa. Ngga kerasa udah setahun. Saatnya membersihkan diri, meluruskan kembali yang belum lurus. Semoga semua ibadah kita di tahun ini diterima oleh Allah SWT.
Dan tidak lupa saya meminta maaf Lahir dan bathin kepada semuanya apabila ada kesalahan saya baik yang disengaja ataupun tidak.
Selamat berpuasa.
Jul 26, 2011
PageRank 2
Infokito - Lama tak posting dan lama juga tak buka blog sendiri :) ....Ternyata waktu ane buka infokito.com ....wooowwwwwwwwwwwwwww ternyata PageRank infokito sudah 2 ( PR 2). Alhamdulillah....sudah hampir 1 tahun menunggu biar kembali lagi ke Pagerank 4...tapi ngak mengapalah daripada Pagerank-nya NOL :D.
Hanya itu dah postingan kale ene....
Hanya itu dah postingan kale ene....
Jun 29, 2011
10 alasan mengapa kita perlu BERDO'A
Infokito - berikut 10 alasan mengapa kita perlu berdoa dengan tekun :
source: kisahinspiratif
- Mengurangi daya stress yang ditimbulkan oleh beraneka ragam persoalan hidup yang kita alami mereka yang suka malas berdoa akan lebih mudah untuk mengalami stress
- Menurunkan tingkat emosi atau kemarahan mereka yang lebih sering berdoa akan lebih mampu mengendalikan diri dalam hal emosi dan kemarahan mereka yang sedang mau marah dan kemudian berdoa niscaya emosinya menjadi stabil
- Mengurangi bahkan menghilangkan rasa putus asa mereka yang tekun berdoa akan memiliki kemampuan lebih untuk tidak mudah putus asa saat berada dalam kegagalan dibanding mereka yang jarang bahkan sama sekali malas berdoa
- Meningkatkan ketegaran hati mereka yang lebih tekun berdoa akan lebih tegar menghadapi peristiwa-peristiwa yang terjadi di luar yang dikehendakinya bahkan peristiwa pahit sekalipun
- Meningkatkan daya tahan tubuh dari penyakit-penyakit yang disebabkan gangguan psikis dengan ketekunan dalam berdoa, seseorang akan memiliki daya tahan secara fisik karena mampu untuk menghadapi dan menjalani kehidupan dengan segala peristiwanya dalam terang Kehendak Allah, sehingga tubuh tidak menjadi mudah lemah karena beban pikiran dan pekerjaan (bhs Jawa Nrimo)
- Membuat orang menjadi lebih terbuka terhadap kelemahan dan kekurangan sesama mereka yang tekun berdoa dengan baik memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap sesamanya karena ia akan terbantu dalam doa-doanya untuk menyadari juga kelemahan-kelemahan nya sendiri
- Meningkatkan daya cinta kasih kepada diri sendiri dan orang lain ketekunan dalam doa membuat seseorang memiliki relasi intim dengan Tuhan Allah. Allah sendiri adalah kasih maka mereka yang tekun berdoa niscaya memiliki daya cinta kasih yang lebih kepada diri sendiri dan sesamanya. Mereka yang terjerumus dalam narkoba pastilah orang yang tidak tekun berdoa karena tidak mampu mencintai dan mengasihi diri sendiri
- Meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan diri. Seseorang yang dalam hidupnya tekun untuk berdoa akan memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mengembangkan diri dengan lebih maksimal, karena ia akan semakin memahami talenta-talenta yang Tuhan berikan dan bagaimana seharusnya dikembangkan
- Menjadikan yang tidak baik menjadi baik setiap orang yang tekun berdoa akan memiliki kemampuan untuk merubah yang tidak baik menjadi baik, dibandingkan mereka yang malas berdoa justru menjadikan yang baik menjadi buruk
- Layak menerima keselamatan. Dengan berdoa tekun seseorang mendapatkan kesempatan untuk semakin kuat dan bahkan karena relasinya yang baik dengan Allah selagi di dunia ini ia juga akan mengalami yang sama kelak di keabadian
source: kisahinspiratif
Cheat PB 28 juni 2011 : 1Hit SG Gosong
Relese : 2011/06/28
Cridit ( Dll ) :
[-] IkIsCrEaM
Thanks Your For :
[¤] Nstar.net
[¤] K4
[¤] N2
[¤] N3
[¤] E991
[¤] Semua suhu2..
Klo cheat ngak jalan:
cara 1. ulangi buka cheatnya lagi 2-3x
cara 2. extrak dolo /keluarkan semua isinya dari rar.klik 1 hit.exe
cara 3. atau bisa juga copy kan [..GIFviewer.ocx..] ke sytem 32 computer kamu
- 1 Hit Sg Gossong : AUTO ON
Cara Pakai :
- Buka 1 HiT.exe [ Klo ngak jalan buka 2x ]
- Buka Pb Launcher
- Star pb
- Ada notice Tekan Enter/Oke..[ jangan gerakkan Mouse ]
- mat happy2.....nb : Kalo Gak Work Gunakan FD
Download klik disini
Cridit ( Dll ) :
[-] IkIsCrEaM
Thanks Your For :
[¤] Nstar.net
[¤] K4
[¤] N2
[¤] N3
[¤] E991
[¤] Semua suhu2..
Klo cheat ngak jalan:
cara 1. ulangi buka cheatnya lagi 2-3x
cara 2. extrak dolo /keluarkan semua isinya dari rar.klik 1 hit.exe
cara 3. atau bisa juga copy kan [..GIFviewer.ocx..] ke sytem 32 computer kamu
- 1 Hit Sg Gossong : AUTO ON
Cara Pakai :
- Buka 1 HiT.exe [ Klo ngak jalan buka 2x ]
- Buka Pb Launcher
- Star pb
- Ada notice Tekan Enter/Oke..[ jangan gerakkan Mouse ]
- mat happy2.....
Download klik disini
SoundBreak 7.3: 1hit SG Gosong
Credits :
[-] b!LLkRaZ
Greetz to :
[-] SilincahYovie
[-] Andre Malmsteen
[-] All member N2
[-] All member N3
Feature :
[-] 1 HIT SG GOSONG
Hotkey :
[-] Auto On
TUTORIAL :
[-] Buka PB Launcher
[-] Buka Injector
[-] Klik OK
[-] Klik Generate
[-] Klik Login
[-] Start PB
[-] Tekan Enter Untuk Menghilangkan Notice
Nb :
[-] Harus install vcredits & NetFramework
[-] klo bugtrap coba gunakan metode flasdisk
[-]Pada saat Kamu menekan ENTER ,jangan Menggerakan mouse atau mengklik apapun, Pasti DC/BT.Biarkan saja sampai loading PB selesai..sampai masukan ID dg password pb kamu,
baru boleh gerakkan mouse.
DOWNLOAD disni
[-] b!LLkRaZ
Greetz to :
[-] SilincahYovie
[-] Andre Malmsteen
[-] All member N2
[-] All member N3
Feature :
[-] 1 HIT SG GOSONG
Hotkey :
[-] Auto On
TUTORIAL :
[-] Buka PB Launcher
[-] Buka Injector
[-] Klik OK
[-] Klik Generate
[-] Klik Login
[-] Start PB
[-] Tekan Enter Untuk Menghilangkan Notice
Nb :
[-] Harus install vcredits & NetFramework
[-] klo bugtrap coba gunakan metode flasdisk
[-]Pada saat Kamu menekan ENTER ,jangan Menggerakan mouse atau mengklik apapun, Pasti DC/BT.Biarkan saja sampai loading PB selesai..sampai masukan ID dg password pb kamu,
baru boleh gerakkan mouse.
DOWNLOAD disni
Jun 28, 2011
SOundBreak 6.9 : 1hit All AWP + 1hit All SG
Credits :
[-] b!LLkRaZ
Greetz to :
[-] Riki
[-] Andre Malmsteen
[-] All member N2
[-] All member N3
Feature :
[-] Burst + 1 HIT All AWP + 1 HIT SG
Hotkey :
[-] Auto ON
TUTORIAL :
[-] Buka PB Launcher
[-] Buka Injector
[-] Klik OK
[-] Klik Generate
[-] Klik Login
[-] Start PB
[-] Tekan Enter Untuk Menghilangkan Notice
[-] Jgn Klik Kiri Nanti Pas Login Baru Klik Kiri
Nb :
[-] Harus install vcredits & NetFramework
[-] klo bugtrap coba gunakan metode flasdisk
[-] Jgn Tekan F12
Download disini
[-] b!LLkRaZ
Greetz to :
[-] Riki
[-] Andre Malmsteen
[-] All member N2
[-] All member N3
Feature :
[-] Burst + 1 HIT All AWP + 1 HIT SG
Hotkey :
[-] Auto ON
TUTORIAL :
[-] Buka PB Launcher
[-] Buka Injector
[-] Klik OK
[-] Klik Generate
[-] Klik Login
[-] Start PB
[-] Tekan Enter Untuk Menghilangkan Notice
[-] Jgn Klik Kiri Nanti Pas Login Baru Klik Kiri
Nb :
[-] Harus install vcredits & NetFramework
[-] klo bugtrap coba gunakan metode flasdisk
[-] Jgn Tekan F12
Download disini
Subscribe to:
Posts (Atom)

What's popular on Infokito
























Twitter
Facebook